JAKARTA – Kabar baik buat Bude Marsiyem (usia 60 tahun), keinginan Bude berangkat haji dengan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit di KSP-SB (Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama) sekitar 9 tahun lalu, akhirnya mendapat secercah harapan.
“Setelah melalui proses dan waktu yang cukup lama, yakni sejak tanggal jatuh tempo Pembayaran pada tanggal 8 Oktober 2020 hingga 16 Agustus 2021 akhirnya Pihak KSP-SB mengkonfirmasi akan melakukan Pembayaran untuk Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nomor Anggota 0021384607 sebesar Rp.58,539,500,-,” ujar Lembaga Bantuan Hukum-Rakyat Indonesia (LBH-RI), dalam keterangannya, Rabu (18/8).
Sebelumnya, LBH-RI telah bersurat dengan KSP-SB sejak tanggal 8 Maret 2021, 6 April 2021 dan melakukan Musyawarah dengan Pihak KSP-SB pada tanggal 8 April 2021 serta bersurat pada tanggal 13 Agustus 2021 dan pada tanggal 16 Agustus 2021 mendapat kabar baik dari Pihak KSP-SB yang menyatakan akan melakukan Pembayaran berdasarkan Surat dari KSP SB dengan metode Pembayaran, sebagai berikut :
- Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dengan nominal Rp. 49,600,000,- Jatuh tempo tertanggal 2 Juli 2021 diperpanjang selama 2 tahun (sesuai Putusan PKPU).
- Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nominal Rp. 58,539,500,- Jatuh tempo tanggal 8 Oktober 2020 (sebelum Putusan PKPU) dapat dicairkan setelah Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung inkracht / memiliki kekuatan hukum tetap.
LBH-RI mengungkapkan, Bude telah menyimpan/menitipkan uangnya pada KSP-SB dengan total sebesar Rp. 108,139,500,- namun KSP-SB sedang dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud KSP-SB sudah inkracht dan akan dilakukan Pembayaran oleh Pihak KSP-SB untuk Tabungan Multiguna Sejahtera sebesar Rp. 58,539,500,- pada tanggal 19 Agustus 2021. Sedangkan untuk Pembayaran Simpanan Berjangka Sejahtera Prima sebesar Rp.49,600,000,- disesuaikan dengan Putusan PKPU atau adanya kemungkinan Pihak KSP-SB memberikan kebijakan khusus kepada Bude.
“Kabar baik ini tentu dinanti-nanti oleh semua pihak yang antusias membantu Bude, yang prihatin dan lebih khusus Bude sendiri, Bude hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu,” kata LBH-RI.
Bude bekerja sebagai Petani dengan menggarap lahan/tanah kosong milik TNI AU disekitar Golf Royal – Lanud Halim Perdanakusuma. l, Dari hasil bertani/berkebun Bude menjualnya secara keliling dengan menggunakan sepeda miliknya (mengayuh sepeda), setelah menjual hasil kebunnya Bude melanjutkan aktifitasnya yang lain yakni mencari/memungut botol plastik bekas untuk dijual dan selanjutnya kembali ke kebunnya untuk berkebun, terkadang dimalam hari Bude memijat orang-orang (tukang pijat).
Semua ini dilakukan dengan semangat, harapan dan tanpa mengenal lelah, hal ini demi mewujudkan niatnya untuk ibadah haji. Cita-cita dan harapan Bude 10 tahun silam ingin menunaikan Ibadah Haji dengan Alm. Suaminya, oleh karenanya Ia dan Alm. Suaminya menyimpan/menitipkan uangnya di koperasi sekitar 9 tahun. Niat dari Bude menitipkan/menyimpan uang pada KSP-SB bukan untuk membeli handphone, tv, sofa, kulkas, spring bed, mesin cuci atau kendaraan motor/mobil ataupun rumah. Niatnya hanya semata-mata ingin menunaikan Ibadah Haji (melaksanakan Rukun Islam ke-5).
Kabar baik ini tentunya membuat Kami (LBH RI) terharu bercampur bahagia dan mungkin saja rekan-rekan Pers/Media yang dahulunya sangat antusias untuk meliput/memberitakan masalah ini serta pihak-pihak lain yang sangat antusias ingin membantu Bude pasti merasakan hal yang sama seperti yang Kami rasakan hari ini.
“Hukum diciptakan untuk Keadilan dan dihari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Pihak KSP-SB memberikan KEADILAN YANG SEADIL-ADILNYA kepada Bude, semoga kabar baik dan agenda Pembayaran dimaksud berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan,” tutup LBH-RI. [bs]