Connect with us

EduJatim

HMI Cabang Malang Dorong Pendataan Cagar Budaya Daerah

Published

on

photo credit: HMI Cabang Malang Arik Abd Muhyi/dok

MALANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang mendorong pemerintah daerah untuk mendata dan pengelola cagar budaya untuk mendaftarkan cagar budayanya.

Hal ini disampaikan oleh Bidang Dikbudpar HMI Cabang Malang. Arik Abd Muhyi, mengatakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah daerah harus mendaftarkan objek yang diduga cagar budaya di daerahnya untuk kemudian ditetapkan menjadi cagar budaya oleh kepala daerah.

“Adanya UU Cagar Budaya tentu mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pelestarian cagar budaya. Pelestarian dilakukan dengan pencatatan, penetapan, pengelolaan, dan penerbitan izin membawa cagar budaya keluar wilayahnya,” kata Arik Abd Muhyi saat ditemui dikantor HMI Cabang Malang, Jumat (4/1/2019).

UU Cagar Budaya ini juga diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menegaskan UU Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya negara meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

“Apalagi di Wilyah Malang Raya yang meliputi Kota. Malang, Kab. Malang dan Kota Batu ini Objek Cagar budaya nampaknya banyak yang harus diperhatikan oleh Pemerintah daerah setempat” Ujar Punggawa Bidang Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata HMI Cabang Malang ini.

Sebagai upaya untuk turut melestarikan cagar budaya dan mendorong pengelola cagar budaya mencatatkan objeknya, melalui sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya.

“Bidang Dikbudpar HMI Cabang Malang kedepannya akan melakukan program kerja pendataan Cagar Budaya maupun situs sejarah dengan melibatkan Komisariat-Komisariat se HMI Cabang Malang dan Lembaga Keprofesian yang ada di HMI Cabang Malang,” tandasnya. [M94]

Klik untuk komentar

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EduJatim

Bangun Peradaban Damai, Wapres Ajak Ulama Dunia Responsif terhadap Isu-isu Global

Published

on

Photo credit: Wakil Presiden Ma'ruf Amin/twitter

SURABAYA – Dalam perspektif Islam, Persyerikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat dinyatakan sebagai lembaga yang memiliki konsensus internasional (al mitsaq al ‘alami) yang keputusannya mengikat dan harus dipatuhi oleh seluruh negara yang menjadi anggota.

Namun, dalam kenyataannya tidak sedikit kesepakatan yang dilanggar, sehingga seringkali terjadi konflik antar negara, seperti pendudukan Israel di Palestina, serangan multinasional terhadap Irak dan perang Rusia-Ukraina, yang kemudian berdampak secara global.

Untuk itu, selain PBB, ulama dunia dengan pengaruh yang dimiliki juga diharapkan mainkan peran dalam membantu menangani isu-isu global tersebut.

“Saya juga mengajak para ulama di dunia agar ikut ambil bagian dalam perumusan tatanan global demi terwujudnya dunia yang lebih adil dan damai, dan sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan global yang dihadapi, terutama kemiskinan, konflik, perang, dan kerusakan lingkungan,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Di Surabaya, Senin (6/2).

Lebih jauh, Wapres juga mengajak ulama dunia untuk turut membantu mewujudkan konsensus dasar tentang nilai-nilai dan perilaku dasar yang diyakini semua agama atau yang disebutkan dengan etika global

“Dalam konteks ini, saya juga mengajak para ulama untuk terus mendorong terwujudnya substansi etika global (global ethics), yakni saling memahami (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect), saling ketergantungan (interdependence), dan kerja sama (cooperation) di antara bangsa-bangsa di dunia,” imbaunya.

Di tengah arus globalisasi yang serba digital, Wapres mengingatkan bahwa ketentuan dalam fikih yang merupakan respons terhadap peradaban sebelumnya, mungkin tidak cocok lagi untuk merespons peradaban saat ini, sehingga dibutuhkan konstruksi fikih baru yang lebih sesuai dengan peradaban saat ini.

“Saya ingin mengajak para ulama semua untuk terlibat lebih aktif dalam merespons setiap permasalahan baru dan terbarukan yang muncul, sehingga tercipta fikih baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman,” tegas Wapres.

“Fikih baru tersebut harus dibangun di atas akar metodologi yang telah dirumuskan oleh para ulama terdahulu,” tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah, Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Wakil Imam Akbar Al Azhar, Muhammad Al-Dhuwaini.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, Zumrotul Mukaffa, dan Arif Rahmansyah Marbun, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja dan Farhat Brachma. ***

Continue Reading

EduJatim

Gerakan Aktivis Millenial (Geram) Tolak Kedatangan Luhut Di Malang

Published

on

credit photo: Menko Marves Luhut B. Pandjaitan/tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden

MALANG – Gerakan Aktivis Millenial (Geram) Malang Raya menolak kedatangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Malang Raya

Sosok Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali jadi sorotan selama masa pandemi wabah virus corona (Covid-19).

“Sebab, pernyataan dan tindakannya dalam beberapa waktu terakhir banyak menyita perhatian publik. Bahkan oleh publik MENKO MARVES kerap dijuluki sebagai menteri segala urusan terkait nomenkelatur jabatan yang diembannya,” ujar Ketua GERAM Malang Raya, I. Putra Bangsa, dalam Rilisnya, diterima redaksi, Malang, (11/8).

Oleh sebagian kalangan, lanjutnya, MENKO MARVES dinilai lebih berfokus pada kepentingan investor ketimbang usaha penanganan wabah Covid-19, entah itu menjadi Kecolongan atau menjadi kepentingan nomenklatur jabatan yang di emban.

Dia mengatakan, tidak dipungkiri dengan adanya Kedatangan 500 TKA China. Nama Luhut dikaitkan dengan polemik kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China. sebagaimana 500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel dan direspon dengan ramainya penolakan kehadiran 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dilakukan oleh masyarakat, DPR, serta pejabat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menerima amanah yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Menurut saya Strategi PPKM ini cukup tepat, dengan meningkatnya angka Kasus Covid-19 bisa menjadi indikator keberhasilan memutus mata rantai covid-19 dari berbagai daerah di wilayah Jawa-Bali dengan adanya kebijakan PPKM ini.

Namun di Malang Raya tetap saja ada problem besar dibalik semua kebijakan PPKM yang Berlevel ini, kalau dilihat dari efek dan dampak PPKM tidak ada jaminan untuk kesejahteraan berlangsungnya hidup masyarakat pada umumnya khusus di malang raya.

kebijakan pemerintah pusat mulai dari PSBB, PPKM mikro, PPKM darurat dan PPKM dengan level tertentu cukup memberikan dampak yang sangat buruk terhadap kondisi perekonomian masyarakat Malang Raya.

Covid-19 ini sudah berdampak ke berbagai sendi kehidupan masyarakat Malang Raya, kondisi Malang Raya sedang tidak baik-baik saja.

Sorotan yang paling krusial untuk segera ditangani secara serius dan masif yakni Aspek ekonomi yang menjadi nafas kehidupan masyarakat Malang Raya yang terkena Dampak PPKM yang Berlevel ini.

Secara kebetulan bertepatan dengan hadirnya Erick Tohir (Menteri BUMN) berbarengan dengan Menko Manves,
Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya akan menolak kehadiran dua kabinet Indonesia Maju tersebut menginjak Daerah Malang Raya kalau memang hanya untuk turun meninjau tumpang tindih soal akses data pusat dari daerah yang tidak sesuai berkaitan dengan jumlah kasus yang masuk, hingga angka kesembuhan pasien Covid-19.

Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya akan turun menyambut dengan demonstrasi penolakan dengan masa aksi 100-200 Orang dari berbagai kalangan Mahasiswa maupun pelaku-pelaku usaha kecil yang terdampak, serta masyarakat Malang Raya.

Kami menilai MENKO MANVES selaku koordinator PPKM sangat tidak tepat, kalau hadir hanya meninjau data kasus Covid-19 yang timpang antara daerah dengan pusat di Malang Raya.

Kalau hanya datang dengan tangan kosong bersama Erick Tohir Menteri BUMN tanpa membawa solusi konkrit dari pemerintah pusat dalam menyikapi keterpurukan Masyarakat imbas dari kebijakan PPKM ini, GERAM Malang Raya bersikap Menolak hadirnya dua kebinet Indonesia Maju tersebut.

Meskipun berlakunya kebijakan PPKM, terbukti tidak efektif menurunkan kasus Covid-19, Pemerintah pusat harus mengambil langkah yang lebih serius dalam penanggulangan Wabah Covid-19 ini. tidak hanya nyawa yang melayang, namun dampak dari Covid-19 ini membuat Masyarakat Malang Raya hilang mata pencahariannya, hilang pula masa depan usaha bisnisnya. Bisa dibuktikan dengan banyaknya Kios, toko, warung makan, warung kopi, cafe dan usaha-usahanya berhenti akibat di porak-porandakan oleh Virus Covid-19.

“Kebijakan PPKM ini masyarakat dipaksa untuk mematuhi. Namun, tidak ada solusi konkrit yang benar-benar membantu untuk masyarakat yang terdampak pada khususnya daerah (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu),” tutupnya.

kontributor malang

Continue Reading

EduJatim

HMI Malang Meminta Pemkot Perhatikan Rakyat Kecil

Published

on

ilustrasi

MALANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperhatikan nasib masyarakat dan pelaku usaha kecil, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, yang dimulai sejak tanggal 3 sampai 20 juli 2021, sebab berdampak signifikan bagi ruang gerak ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha kecil menengah.

“Dalam menjalankan kebijakan ini Pemkot Malang seharusnya tidak mengabaikan nasib para pelaku usaha menengah kebawah, situasi saat ini membutuhkan sinergi antara semua lapisan masyarakat guna memutus mata rantai covid 19,” ujar Wasekum PTKP, Rizsan Jamal dalam keterangan tertulis, Jumat, (16/7).

Riszan mengatakan, kebijakan ini tentu berdampak terhadap ruang gerak ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha menengah kebawah. Waktu berjualan yang terbatas akan berbanding lurus dengan penghasilan yang didapatkan. Sementara kebutuhan sehari-hari masih tetap sama seperti sebelumnya.

Menurut Fungsionaris HMI Rizsan, sederhananya para pelaku usaha menengah kebawah itu tidak mungkin melanggar kabijakan pemerintah kalau kebutuhan mereka terpenuhi. Apalagi sekarang menjelang lebaran idul adha, tentunya kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Jadi kami dari HMI mendesak agar Pemkot Malang jangan sampai mengabaikan nasib masyakarat kecil khususnya pelaku usaha menengah kebawah.

“Jadi kami dari HMI mendesak agar Pemkot Malang jangan sampai mengabaikan nasib masyakarat kecil khususnya pelaku usaha menengah kebawah,” tegas Rizsan.

Selain itu, terkait dengan wacana perpanjangan masa pemberlakukan PPKM Darurat sebagaimana ramai diperbincangkan, HMI meminta Pemkot Malang agar mengkaji kembali kekurangan saat ini dan diperbaiki kedepannya, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.

“Kami juga akan terus mengkaji kebijakan Pemkot malang, apabila masih terjadi keluhan yang sama dari masyarakat, maka kami dari HMI cabang malang siap turun ke jalan guna menyampaikan secara langsung kepada pemerintah kota malang,” pungkasnya. [ar]

Continue Reading

Terpopuler