Edupublik, Jakarta – Presiden Jokowi melakukan rapat koordinasi dengan para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Pertemuan tersebut digelar di Istana Negara Jakarta, (24/10).
Selain membahas permasalahan pungli, Jokowi juga memberikan arahannya soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera tiba.
“Siang hari ini saya ingin berbicara hanya dua hal, yang pertama berkaitan dengan pungutan liar, yang kedua yang berkaitan dengan Pilkada. Hanya itu saja,” ujar Jokowi mengawali pengantarnya.
Terkait dengan Pilkada, Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri siap untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama dilaksanakannya pesta demokrasi rakyat tersebut. Polri dan TNI juga telah sepakat untuk bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri menjaga jalannya Pilkada ini.
“Polri berada dalam posisi netral untuk memelihara keamanan dan stabilitas kamtibmas. Bila ada pelanggaran hukum dalam Pilkada itu, tentunya kita berharap diselesaikan sesuai aturan hukum, bukan dengan cara-cara inkonstitusional apalagi tindakan anarkis,” tegasnya.
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang turut memberikan keterangannya juga menyatakan siap dalam menjaga keamanan saat Pilkada berlangsung. TNI pun akan mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Saya tegaskan di sini bahwa TNI berpihak pada stabilitas keamanan. TNI menyiapkan segala daya dan kekuatan yang ada untuk membackup kepolisian Republik Indonesia apabila ada hal-hal yang berusaha untuk merusak stabilitas dan keamanan bangsa ini. Ini komitmen saya,” tegas Gatot.
Sementara itu, mengenai kekhawatiran sejumlah pihak mengenai apakah kepolisian akan mampu menjalankan tugasnya dengan tidak memihak soal dugaan penistaan agama salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, Kapolri menjamin bahwa pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tito pun berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan mengerahkan kekuatan massa yang dapat menimbulkan tindakan anarkis.
“Masalah dugaan penistaan agama sudah dilakukan proses hukum, sudah masuk tahap penyelidikan. Hari ini terlapor sedang dilakukan pemeriksaan. Kita lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kita berharap masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan yang dapat berujung pada anarkis,” terangnya. (Azr)