Site icon EDUPUBLIK – Media Edukasi Indonesia

Pemerintah Minta DPR Segera Revisi UU Terorisme

photo credit: Menkopolkam Wiranto saat memberikan keterangan pers di Bogor/ps: polhukamri via: twitter

Edupublik.com, Bogor – Ancaman terorisme dan radikalisme terus menghantui seluruh dunia termasuk Indonesia. Pemerintah menilai Undang-undang terorisme yang sekarang ini semakin merajalela. Untuk itu, pemerintah meminta DPR segera membahas Revisi UUTerorisme.

“Mengapa? Karena dari pengamatan-pengamatan kita dari kondisi-kondisi strategis global regional dan nasional, maka ancaman terorisme itu sungguh sangat mendesak untuk kita hadapi. Serangan terorisme itu sudah merupakan trend dunia, di mana semuanya sepakat untuk dihadapi bersama-sama,” jelas Menko Polhukam Wiranto di Istana Bogor Jawa Barat, (4/1/2017).

Aksi terorisme ini memang tidak mengenal batas negara. Mereka bisa beraksi di mana saja dengan berbagai modus dan alasan pembenaran yang mereka munculkan sebagai motif melakukan aksi.

“Maka sepakat untuk menghadapinya juga dengan cara-cara terukur tapi cukup cerdas karena harus berdasarkan suatu UU. Ini lah kita harapkan supaya revisi segera ditetapkan,” imbuh Wiranto.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga Harus dilakukan. Semangat bela negara akan kembali digelorakan di tengah masyarakat. Sehingga segala masalah tidak bisa diserahkan begitu saja kepada kepolisian maupun TNI. Masyarakat juga punya tanggung Jawa untuk mencegah aksi terorisme terjadi.

“Oleh karena itu perlu segera dibentuk satu wadah untuk membina membangun kembali semangat bela negara di seluruh warga negara,” lanjut dia.

Pemerintah tidak akan membuat lembaga baru untuk memimpin gerakan bela Negara. Tugas ini akan diberikan kepada Dewan Ketahanan Nasional. Wantanas ini akan membuat konsep dalam membangun kembali semangat bela negara di seluruh Indonesia.

“Semangat bela negara yang saat ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ucap Wiranto.

Bela Negara ini akan didukung oleh unit kerja pemantapan ideologi Pancasila. Sehingga kegiatan bela Negara dan pemantapan Pancasila dapat berjalan berdampingan.

“Unit kerja untuk memantapkan kembali ideologi Pancasila ini serentak. Di sisi lain Pancasila dimantapkan kembali melalui unit itu yang akan terus kita tanamkan kepada seluruh warga negara indonesia untuk menjadi satu kekuatan baru,” pungkas Wiranto. [rizky]

Exit mobile version